MuaraEnim, rubrikini.co.id – Sama halnya peringatan pada tahun sebelumnya, momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 (HUT RI ke-78) tahun ini juga sangat ditunggu-tunggu oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia tanpa terkecuali warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim, karena dimomen ini warga binaan mendapatkan Remisi (pengurangan masa pidana) dari Pemerintah.
Untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim sendiri, tahun ini sebanyak 782 orang dari 1442 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi dengan rincian Remisi Umum (RUI) berjumlah 766 orang, Remisi Umum (RUII) belum bebas masih menjalani subsider berjumlah 5 orang, dan Remisi Umum (RUII/BEBAS) berjumlah 11 orang.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim kepada 16 warga binaan dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-78 di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kamis (17/8/2023)
Usai membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly, Plt. Bupati Kaffah mengungkapkan bahwasannya pesan dari Pak Menteri tersebut sudah melekat di Lapas Kelas IIB Muara Enim pasalnya Lapas ini sangat berkomitmen dalam memberikan binaan dan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan disamping terus meningkatkan kualitas dari Lapas Muara Enim sendiri.
“Setelah berkeliling tadi, saya berani mengatakan kalau Lapas Kelas IIB Muara Enim merupakan salah satu Lapas terbaik di Indonesia, artinya disini Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim beserta para jajaran sudah berhasil. Namun saya titip pesan untuk semua jangan cepat berpuas diri. Teruslah berjuang untuk memberikan yang terbaik guna menciptakan warga binaan yang berkualitas,” ungkap Plt. Bupati seraya memuji. (*)
Foto : Pemberian remisi tahanan. (*)