MuaraEnim, rubrikini.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan anak di Bumi Serasan Sekundang, Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrulah Jamaludin membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kabupaten Muara Enim, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu (2/8/2023).
Saat memberikan laporan, selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa pelatihan yang diikuti oleh 65 orang peserta dari instasni vertikal, OPD, sekolah Ramah Anak, PAUD, Puskes,GOW Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muara Enim, menyampaikan bahwa Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang Konvensi Hak Anak (KHA) kepada para peserta.
“Kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA guna menjaga hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya
Sementara itu, Amrullah Jamaludin, dalam arahannya mengatakan bahwa ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1990 menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. (*)
Foto : Pelaksanaan Pelatihan KHA. (*)