Jakarta, rubrikini.co.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai anggota Grup MIND ID berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel.
PTBA telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.
Sejak 2020 lalu, PTBA juga resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).
Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan, PTBA konsisten mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) lebih dari 10 tahun dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan Seluruh Unit Bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya Penyuapan atau Gratifikasi.
Pada 6 Oktober 2021 lalu, PTBA telah menyepakati kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersih.
Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan Perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perusahaan. Dengan diterapkannya penilaian ini, Perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai area atau fokus pengembangan aspek GCG yang perlu diperhatikan setiap tahunnya.
Penilaian yang dilakukan Perusahaan mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. 16/S. MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, setiap tahunnya, Perusahaan mengikuti penilaian penerapan GCG yang dilakukan oleh pihak independen, yaitu Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan Majalah SWA.
Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal, sehingga menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang dan pada akhirnya meyakinkan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan bahwa PTBA telah dikelola dengan baik dan tepat serta mampu melindungi kepentingan para Pemegang Saham dan seluruh Pemangku Kepentingan.
Berkat penerapan GCG yang konsisten, PTBA meraih berbagai penghargaan. Di antaranya adalah predikat Indonesia Most Trusted Company pada ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2022, Global Good Governance (3G) Award 2021 dari Cambridge IFA, hingga TOP GRC Awards 2022 # 5 Stars.
Berita & Foto : www.ptba.co.id
Editor : Heru Fachrozi