MuaraEnim,rubrikini.co.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Penanganan dan Penyembelihan Hewan Kurban di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis (15/6/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Yulius saat membuka sosialisasi ini mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini adalah memberikan pembekalan kepada pengurus masjid/mushola/langgar dalam penyelenggaraan pemotongan hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi ketentuan yang mengatur tentang penyembelihan yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 114/Permentan/PD.410/9/2014 dan Fatwa MUI Nomor :12 Tahun 2009.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan ibadah kurban membawa dampak positif secara seosial ekonomi dan kesehatan, adapun diantaranya yakni masyarakat dapat menikmati hewan kurban khususnya bagi para kaum dhuafa, kemudian dalam faktor kesehatan juga dapat memenuhi kebutuhan asam amino esensial yang terkandung dalam daging hewan sehingga menjaga kestabilan tubuh.
Dihadapan 50 orang peserta yang merupakan pengurus masjid/langgar/mushola yang ada di Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, Gunung Megang dan Lawang Kidul, Sekda meminta untuk seluruh peserta agar memperhatikan poin-poin yang disampaikan selama sosialisasi ini berlangsung terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam serta memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Pada kesempatan ini hadir selaku Narasumber sosialisasi dari Pusat Kajian Sains Halal LPPM-IPB Bogor, Supratikno dan Agy Wirabudi Pranata serta dari Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Selatan, Nurkhalis. (*)
Foto : Jalannya sosialisasi penanganan dan penyembelihan hewan kurban yang digelar Pemkab Muara Enim. (*)