MuaraEnim, rubrikini.co.id – Jelang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat persiapan terkait hal tersebut yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulius, Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekundang.
Penilaian ini sendiri dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Kementerian Investasi/BKPM dan tahun ini jadwal penilaian telah berlangsung dari tanggal 21-31 Mei 2023 kemarin secara mandiri melalui website www.penilaiankerja.bkpm.go.id yang mana sampai saat ini untuk penilaian PTSP mencapai 86,2 (Sangat Baik) dan PPB baru mencapai 5,0 (Kurang Baik). Adapun jadwal Penilaian Perbaikan PPB yang akan dilakukan pada tanggal 21 Mei sampai dengan 20 Juni 2023 yang meliputi tahapan : Penilaian Mandiri, Verifikasi Dokumen, Penilaian Mandiri (Perbaikan) dan Verifikasi Lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim Sofyan Ari Panca mengatakan bahwa untuk penilaian PPB Pemerintah daerah yang meliputi Penerapan Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Peningkatan Iklim Investasi mengharapkan bantuan dan kerjasamanya kepada Pemkab Muara Enim khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan.
Untuk itu, Sekda menyampaikan atas nama Pemkab Muara Enim mendukung penuh kelancaran penilaian PTSP dan PPB ini dan mengintruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera memberikan seluruh dokumen yang diperlukan dalam penilaian paling lambat tanggal 13 juni 2023 kepada DPMPTSP.
“Ini kerja besar, kerja bareng, bukan hanya DPMPTSP saja ini perlu sinergi dari pada seluruh OPD yang ikut, Insya Allah dengan kerja keras dan kerjasama kita semua Kabupaten Muara Enim mendapat penilaian yang lebih baik dari tahun tahun kemarin,” tegasnya. (*)
Foto : Sekda saat memimpin rapat persiapan penilaian PTSP dan kinerja PBB.(*)