Terkait Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Banyuasin Akui Ada Usulan Anggota Dewan Tak Terpenuhi

Terkait Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Banyuasin Akui Ada Usulan Anggota Dewan Tak Terpenuhi

Banyuasin, rubrikini.co.id – Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH menangapi dengan kepala dingin terkait pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan terhadap pimpinan dewan termasuk dirinya.

Masalahnya tidak ada yang melanggar kode etik dan hal yang prinsip seperti perbuatan amoral, tidak masuk kerja dan melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai pimpinan dewan

Menurut Irian panggilan akrabnya jika situasi dilingkungan kerja DPRD Banyuasin sampai saat ini masih dalam kondusif dan tidak ada perpecahan antara pimpinan dewan dengan anggota DPRD lainnya.

“Semua kegiatan dewan berjalan dengan baik, bahkan anggota dewan diberikan waktu yang panjang setiap ada Banmus,”katanya.

Hanya diakuinya dalam pembahasan APBD tahun Anggaran 2023 lalu memang ada usulan para anggota dewan dengan TAPD Pemkab Banyuasin yang tidak terpenuhi.

“Mungkin masalah ini ada yang tersumbat saya minta maaf, tapi saya sudah berupaya untuk memperjuangkan jumlahnya bertambah dari semula,”ujarnya.

Namun jika dibandingkan dengan anggota DPRD yang periode lama jumlah usulan program dewan sudah bertambah.

“Kondisi keuangan kita saat ini harus dimaklumi, tidak memungkinkan untuk bertambah lagi,”tegasnya.

Menanggapi defisit anggaran sebesar Rp193 miliar, perlu ia luruskan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Banyuasin beberapa waktu lalu.

“Anggaran kita balance, dan tidak defisit. Saat itu pembahasan awal dari Sekda selaku TAPD tetapi sudah dilakukan dengan penghematan dan pengurangan belanja jadi tidak ada defisit anggaran,”bebernya.

Terkait alat kelengkapan DPRD Banyuasin belum terbentuk seperti Badan Kehormatan (BK) yang habis masa jabatannya, Iran menjelaskan diupayakan tidak ada pemilihan tapi melalui musyawarah mufakat fraksi. Hanya memang belum ditandatangani oleh fraksi-fraksi siapa yang akan di tunjuk.

“Untuk membentuk BK sudah dipersiapkan dan segera akan diumumkan melalui paripurna dewan,”bebernya.

Pihaknya juga sudah bersikap transfaran dan tidak arogan, selaku pimpinan dewan ia sudah memberikan yang terbaik untuk anggotanya.
Seperti ada LHP BPK, kalau ada anggota dewan yang minta pasti diberikan. Tapi perlu diingat ada prosedur dan aturannya.

“Kami bekerja punya tanggungjawab terhadap konstitusi seringkali juga kami bersikap keras terhadap kebijakan Pemkab seperti menolak dana PEN. Jadi kami jaga dengan baik amanah ini,”pungkasnya. (ri-bd)

Foto : Ketua DPRD Banyuasin dalam suatu kesempatan. (ri-bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.