Banyuasin, rubrikini.co.id – Sejumlah LSM dalam Kabupaten Banyuasin menuntut dana Pokok Pikiran (Pokir) wakil rakyat dihapuskan dalam APBD Banyuasin.
Tuntutan mereka ini, direspon oleh anggota Komisi IV DPRD Banyuasin.
“Apa yang menjadi aspirasi aktivis pegiat kontrol sosial akan diakomodir,”ujar M Nasir anggota DPRD Komisi IV DPRD.
Seperti diketahui Konsorsium Gabungan LSM, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Wartawan Banyuasin meminta dihapuskan anggaran Pokir yang bersumber dari aspirasi DPRD Banyuasin.
Hal itu disampaikan sejumlah elemen yang berjumlah 11 LSM dan Ormas, salah satunya Ketua Amunisi Banyuasin Efriadi Efendi menyebutkan jika pihaknya meminta untuk mengevaluasi dana Pokir dikarenakan terlalu membebani APBD Banyuasin yang saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 193 miliar.
“Kami menanggap dana Pokir memberikan beban berlebih terhadap keuangan daerah Pemda Banyuasin,”katanya.
Untuk itu ia menolak pokir dan keinginan anggota dewan untuk menambahkan dana Pokir Rp 200 juta.” Sedangkan setiap tahun pokir ini memakan anggaran Rp 90 miliar,” singkat dia
Sebab ditegaskan Efri, berdasarkan investigasi dilapangan bahwa dana Pokir tersebut tidak tepat sasaran terbukti beberapa oknum anggota DPRD Banyuasin yang memiliki anggaran Pokir mengalir ke yayasan pribadi mereka.
“Kami minta usut tuntas dugaan oknum para anggota DPRD tersebut hanya meraup keuntungan dari proyek-proyek yang bersumber dari APBD Banyuasin,”pintanya.
Bupati Banyuasin Askolani menyebutkan jika pemerintah daerah masih mampu merealisasikan anggaran dana Pokir seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.
“Dana pokir ini jangan risalah artikan, itu juga untuk pembangunan, aspirasi dari masyarakat disampaikan kepada DPRD Banyuasin,” ujar Askolani usai paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (30/8/2022)
Ujar Askolani, selagi tidak menyalahi aturan, dana Pokir disebut dia tidak masalah.”Selagi kemampuan keuangan daerah bisa, ya tidak masalah,” tambah dia.
Apalagi, dana pokir juga merupakan jalan pembangunan sesuai aspirasi dari masyarakat. “Pemda dan DPRD berkeinginan mewujudkan Banyuasin Bangkit adil dan sejahtera,” tambah dia.
Juga terkait keinginan wakil rakyat menaikkan dana Pokir dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 2 miliar dikatakan Askolani merupakan usulan.
“Itukan usulan, tapi kan dilihat juga kemampuan keuangan daerah,” singkat dia. (ri-bd)
Foto : Komisi IV DPRD Banyuasin saat menerima aspirasi dari LSM dan Ormas. (ri-bd)