DPRD Muara Enim Apresiasi Aspirasi Masyarakat

DPRD Muara Enim Apresiasi Aspirasi Masyarakat


MuaraEnim, rubrikini.co.id – Aspirasi dari masyarakat yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor DPRD Muara Enim, Senin (29/8/2022) mendapatkan apresiasi dari DPRD Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki yang menemui langsung ratusan massa yang datang dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.
Atas nama Pimpinan DPRD Muara Enim dan seluruh Anggota DPRD Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas support sekaligus doa yang disampaikan langsung ke DPRD Muara Enim.
Menurutnya, aspirasi yang datang akan menjadi hal yang sangat menguatkan DPRD Muara Enim dalam menjalankan tugas dengan peran sebagai legislatif.
“Tentunya harapan dari adek – adek sekalian mensupport dalam hal sesuai dengan regulasi tetap kami Insya Allah tetap amanah. Terima kasih, ” ujar Ketua DPRD Muara Enim.
Sementara itu, Ketua Gerakan Asli Serasan Sekundang, Marwin menegaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD Muara Enim guna menyuarakan dalam bentuk surat dengan tujuan DPRD Muara Enim yang isinya menolak adanya rencana DPRD Muara Enim yang akan melaksanakan Pemilihan wakil bupati Muara Enim (Pilawabup) sisa periode 2018 – 2023.
Sama halnya, Wakil Ketua I Projo, Endang mengatakan Pihaknya dengan tegas menolak, tidak ada tawar – menawar dan tanpa kompromi adanya Pilwabup di Kabupaten Muara Enim.
“Namun bila pernyataan sikap tidak diindahkan kami akan mengadakan aksi yang sangat besar dari seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Selain itu, sambung Endang, Pihaknya juga akan melakukan aksi pernyataan sikap ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan memintae Gubernur untuk memberikan sanggahan atas surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) serta juga akan melakukan aksi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan juga aksi ke Presiden Republik Indonesia.
“Kami juga akan melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat surat Kemendagri yang ditandatangani Sekjen, yang kami anggap bertentangan dengan hukum dan peraturan serta per undang – undangan yang ada,” pungkasnya. (ri-zi)

Foto : Dewan menerima aksi massa. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.