MuaraEnim, rubrikini.co.id – Kontribusi dari PT Tanjung Enim Lestari (TeL) dalam bentuk dana peran serta tetap diharapkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penegasan diatas disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muara Enim Feri Sonovel usai rapat terkait, belum lama ini.
Feri mengatakan dana peran serta dari Perusahaan yang berada di operasional kerja dalam Kabupaten Muara Enim diatur dalam
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2010 tentang peran serta badan usaha masyarakat dan luar negeri dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Dalam hal ini, peran serta suratnya sukarela dan hanya menghimbau dan beda dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sedangkan besarnya dana peran serta sendiri diatur langsung oleh masing – masing perusahaan.
“Maka dari itu Pemkab Muara Enim mengharapkan tahun 2022 ini dana peran serta dari PT TeL kembali bergulir karena masih banyak aspirasi yang belum tertampung dalam APBD Kabupaten Muara Enim, selain peran serta ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Sementara itu, Amrozi, Perwakilan PT TeL, mengatakan bahwa yang menjadi kendala sat ini karena masa pandemi dan persaingan bisnis yang ketat sehingga mempengaruhi demand, tapi Perusahaan masih tetap memberikan CSR.