MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dalam konfrensi pers Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar yang diwakili Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Willian Harbensyah dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma serta Personil Unit Pidum Polres Muara Enim digelar perkara kasus pemerasan yang sempat viral heboh di media sosial di Halaman Sat Reskrim Polres Muara Enim, Senin (26/4/2021).
Kemudian dengan sigap diperintahkan Kasat Reskrim dengan memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh Ipda Guntur Iswahyudi yang berkalaborasi dengan Team Trabazz dari Polsek Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, sehingga pelaku pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB berhasil diamankan, yang selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim.
Kasat Reskrim menambahkan untuk motif pelaku dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan pemerasan (pungli) dikarenakan pelaku merupakan pemakai narkoba sehingga pelaku memerlukan uang untuk membeli narkoba.
Dimana modus pelaku dengan melakukan perbuatannya dengan cara mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda vario tanpa plat nomor warna biru kemudian menghentikan mobil dan meminta uang kepada korban dengan cara memeras atau melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap korban apabila tidak diberi uang.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam pelaku berinisial M berhasil diamankan dan dari pelaku berhasil di sita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, 1 buah topi merk volcom warna hitam, 1 unit sepeda motor honda vario warna biru tanpa plat nomor polisi, uang tunai tunai sebesar Rp 20.000, 1 buah pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu-sabu serta 1 buah korek api gas.
“Korban pemerasan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Muara Enim dan akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara semalam 9 tahun,” ungkapnya. (ri-ccn)
Keterangan Foto :
Pelaku berhasil ditangkap personel Polres Muara Enim. (HumasPolresMuaraEnim)