Diklat PASKIBRAKA Muara Enim Dimulai

Diklat PASKIBRAKA Muara Enim Dimulai

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Sebanyak 43 orang siswa siswi yang berasal dari sekolah menengah tingkat atas (SLTA) dalam Kabupaten Muara Enim selama 10 hari dari tanggal 9-18 Agustus mengikuti Diklat Pelatihan Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tahun 2020 yang dibuka secara resmi pada Minggu (9/8/2020) Di Balroom Hotel Serasan Sekundang Muara Enim oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Pemuda Nina Deslina, didampngi Kasi Organisasi Pemuda dan Pramukaan (OKK) Dedy Arfian dan Kasi Kewirausahaan Pemuda Insprastruktur Nurlita Khusnawati serta Kasi Kepimpinan dan Kepeloporan Akhiruddin, Tim Medis Risan Jaya dan Yenny.

Menurut Kadin Dispora Kabupaten Muara Enim yang dibacakan oleh Kabid Pengembangan Pemuda mengatakan tujuan kegiatan adalah mengembangkan kemampyan dari siswa siswi SLTA yang berasal dari Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim yang berwawasan Pancasila dan

“Pelaksana HUT RI dan Diklat PASKIBRAKA tahun 2020 ini terasa istimewa karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 dan masa pelaksanaan diklatpun disingkat, jadi kepada anak-anak peserta diklat ikutilah dengan baik dan semoga dapat bermanfaat,” himbaunya.

“Selamat semoga dapat melaksanakan tugas yakni mengibarkan dan penurunan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan HUT RI ke 75.

Ditambahkan oleh Kasi OKK Dedy Arfian bahwa walaupun situasi penadeni covid-19 diklat Paskibraka tahun 2020 Kabupaten Muara Enim dalam terlaksana dengan baik dengan tetap menerapkan  protokol kesehatan, mudah-mudahkan akan aman dan terkendali harap Dedy.

Sementara itu menurut Ketua Pelaksana kegiatan Akhiruddin bahwa materi kegiatan adalah wawasan kebangsaan, sejarah bendera merah putih dan peraturan baris berbaris serta tehnis pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada HUT RI. (ri-ccn)
Keterangan Foto :
PASKIBRAKA Muara Enim memulai diklat. (ri-ccn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.