MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Juarsah, membuka rapat pembahasan progres Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin sore (13/7/2020).
Plt. Bupati meminta kepada Perangkat Daerah terkait untuk memberikan progres pembentukan MPP paling lambat 22 Juli 2020 yang akan menjadi bahan laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
“Hari ini mulai estafet rapat karena banyak yang dilibatkan di MPP seperti BPJS, PLN, Kejaksaan, dan BSB. Selain penggunaan atau penyekatan gedung Eks Dispora,” pinta Plt. Bupati.
Disaat bersamaan, Sekda Muara Enim, Hasanudin, didampingi Asisten II, Amrullah Jamaludin, dan Asisten III, Yan Riyadi, mengatakan bahwa tahun 2021 sudah berjalan MPP Kabupaten Muara Enim, baik siap Gedung MPP, keterlibatan lintas lembaga dan sistem informasi teknologi atau IT-nya.
“Mau tidak mau komitmen Bupati dan Kemen PAN RB ini, MPP Kabupaten Muara Enim harus berjalan atau dilaksanakan karena MPP ini masuk RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 – 2024. Mulai sekarang fokuslah, karena tidak mudah mendirikan MPP ini,” tegas Sekda.
Turut hadir pada kesempatan ini Perwakilan Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Daerah, Bagia Organisasi, dan Bagian Hukum. (ri-zi)
Keterangan Foto :
Plt. Bupati saat membuka rapat progres MPP. (ri-zi)