Juarsah Tegaskan Tidak Pakai Masker ASN Kena SP 1

Juarsah Tegaskan Tidak Pakai Masker ASN Kena SP 1

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Melalui surat edaran, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, Juarsah,  melayangkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk menggunakan masker selama masa pendemik wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Dikatakan Plt. Bupati bahwa sudah tegas melalui surat edaran bupati guna memutus mata rantai penyakit Covid-19 untuk diwajibkan masyarakat maupun ASN Pemkab Muara Enim untuk memakai masker. Masyarakat akan ditindak tegas bila tidak memakai masker saat ketempat umum.

“Bahkan ASN tidak pakai masker saat berada diluar, ditempat umum atau keluar umum maka akan dikenakan SP 1 (Surat Peringatan Pertama) bagi meraka. Sudah tegas, sudah ada, saya sudah bikin edarannya. ASN tidak pakai masker ketahuan kena SP 1 dari pimpinan bersangkutan OPD masing – masing,” tegas Plt. Bupati.

“Gunanya bukan untuk kita, untuk kami, tapi untuk kita semua, untuk kepentingan kita semua, kesehatan sama – sama,” sambung Plt. Bupati. (ri-zi)

Keterangan Foto : Juarsah dalam suatu momen. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.