Pemkab Minta RMK Perhatikan CSR Dan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Minta RMK Perhatikan CSR Dan Tenaga Kerja Lokal

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Drs. Amrullah Jamaludin, dan Kepala Bappeda Muara Enim, H. Ramlan Suryadi, ST, MT dengar pendapat bersama Manajemen PT. RMK di Ruang Rapat Serasang Sekundang, Selasa (19/11/2019).

Plt. Bupati dan Jajarannya saat menerima Perwakilan PT. RMK. (ri-zi)

Dalam rapat ini, Pihak RMK diwakili Komisaris, Saut, didampingi Riki selaku Operasional Manager.

Pada kesempatan ini, Plt. Bupati mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim sangat mendukung investor masuk dengan harapan untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Muara Enim. Terlebih, untuk kemajuan ekonomi kreatif masyarakat ring 1 umumnya di Kabupaten Muara Enim.

Akan tetapi, bagaimana RMK beroperasi dengan baik harus meninggalkan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan dan memanfaatkan yang ada terutama tenaga kerja lokal dan CSR untuk masyarakat ring 1.

Sebagaimana arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, membuka lapangan kerja sebanyak – banyaknya tentunya bisa menurunkan angka kemiskinan, untuk itu sangat diharapkan investor yang masuk. Makanya, Perusahaan dengan Pemerintah Daerah harus bersinergi.

Atas nama Pemkab Muara Enim, RMK harus terus meningkatkan peruntukan CSR untuk masyarakat terutama masyarakat ring 1 dan memperhatikan tenaga kerja lokal dalam penerimaan tenaga kerja.

Pemkab mengucapkan terima kasih atas CSR yang selama ini telah dilakukan RMK dan belum lama ini membantu dalam pemadaman api saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Muara Belida.

“Pastinya Pemkab Muara Enim berkomitmen mempercepat perizinan yang diajukan para investor,” tegas Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH.

Sementara itu, Saut mengatakan Pihaknya mohon arahan dan bantuan untuk kelangsungan operasional RMK agar tetap berada di rel yang benar. “RMK berkomitmen mematuhi aturan yang ada,” kata Saut.

Ditambahkan Riki bahwa PT RMK bergerak sejak tahun 2014 lalu yang khusus bergerak pada bidang service provider atau sebagai penunjang angkutan batubara. Kemudian, RMK berlokasi di Dusun VII, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim dengan mengangkut batubara menggunakan kapal.

“RMK memiliki visi menjadi salah satu logistik terbaik di Sumsel dan sangat menerima masukan sehingga RMK bisa lebih baik lagi,” ujar Riki. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.