PA Muara Enim Kelas IB Canangkan ZI

PA Muara Enim Kelas IB Canangkan ZI

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Juarsah,  atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diwakili Sekda Muara Enim,  Hasanudin, mengucapkan selamat dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) di wilayah Pengadilan Agama (PA) Muara Enim Kelas IB.

Sekda atas nama Pemkab Muara Enim turut menandatangani pencanangan PA Muara Enim Kelas IB menuju ZI. (ri-zi)

Penandatanganan pencangan ZI dilakukan di Aula Kantor Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB, Rabu (06/11/2019), ditandatangani langsung Sekda Muara Enim, Ketua Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB, Habib Rasyidi Daulay, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya.

 

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan ZI di Pengadilan Agama ini merupakan awal yang baik untuk memperbaiki mutu pelayanan, yang wujudnya memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Di Pemda Muara Enim sendiri sejak beberapa tahun terakhir sudah ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Dinas/Instansi yang menjadi sasaran dalam pembangunan ZI seperti Rumah Sakit Rabain dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Mengawali ZI memang tidak mudah, sebab harus merubah mindsite yang ternyata tidak gampang, untuk bersama – sama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selamat, semoga Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB bisa semakin melayani dengan prima,” ucap Sekda.
Sementara itu, Habib Rasyidi Daulay mengatakan pasca pencanangan ZI ini, untuk penerapan ZI di instansinya dimulai pada Januari 2020. Terima kasih untuk semua pihak yanh ikut bersama menandatangani pencanganan ZI ini.
Disampaikan Habib, terpilihnya instansinya dijadikan wilayah ZI masuk dalam 39 kantor Pengadilan Agama berdasarkan penetapan Mahkamah Agung. Adapun kriterianya, hakim minimal memiliki nilai C, tata laksana organisasi, dan akuntabilitas.
“Diharapkan dengan ZI ini akan terwujudnya aparatur yang bersih dan pelayanan semakin baik,” harap Habib. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.