MuaraEnim – rubrikini.co.id, Lembaga anti rasuah, Senin malam (2/9/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Ruang Kerja Bupati Muara Enim yang terindikasi terlibat perkara suap – menyuap.
Terkait hal diatas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan perihal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, pejabat ASN dan pihak swasta.

“Informasi benar ditangkap KPK, Bupati langsung ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dikutip dari detik.com.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa Ahmad Yani langsung dibawa KPK lewat jalur darat lewat Lampung ke Jakarta tanpa diperiksa di Polda Sumsel. (ri-zi)