MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dalam rangka percepatan tercapainya pengentasan permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengadakan kegiatan lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) bertempat di Hotel Giya Sintesa Muara Enim, Rabu (28/8/2019).
Dengan Narasumber Kepala Balai PPW Sumsel, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perkim, CSR dari PTBA dan Lembaga Keswadayaan Masyarakat dan diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur yaitu Dinas, DPRD, Camat, Lurah/Kades, CSR, Perbankan, LKM dan Konsultan.

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, diwakili Kepala Dinas Perkim Ahmad Yani Heriyanto saat membuka kegiatan mengatakan bahwa tolak ukur terwujudnya kawasan permukiman yang layak diantaranya adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh.
Ahmad Yani Heriyanto mengungkapkan dalam RPJMN III 2015-2019 dengan menetapkan “Gerakan 100-0-100”, yaitu target pencapaian akses air minum 100%, mengurangi permukiman kumuh hingga 0% dan menyediakan akses sanitasi layak 100% bagi masyarakat pada akhir tahun 2019.
Untuk itu, mewujudkan gerakan 100-0-100 tersebut bukanlah hal yang mudah, perlu upaya keras dan kolaborasi semua pihak yaitu Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dalam mewujudkan permukiman layak huni, produktif dan berkelanjutan, dengan tujuan meningkatkan kualitas kawasan permukiman dan pencegahan kumuh.
“Program KOTAKU ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Diharapkan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan Pemerintah Daerah sebagai “Nakhoda”, masyarakat sebagai “Pelaku Utama Pembangunan” dan Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah,” terang Kepala Dinas Perkim ini. (ri-zi)