MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim
memiliki produk unggulan berupa Sistem Pelayanan Informasi dan Keluhan Masyarakat (SPIKM).
Disampaikan Kepala Diskominfo Muara Enim, Ardian Arifanaldi, bahwa SPIKM tidak sekedar menampung keluhan masyarakat, tapi juga menyampaikan informasi dan keluhan kepada setiap dinas atau unit kerja. SPIKM juga menyampaikan informasi dan keluhan kepada setiap dinas atau unit kerja.
Untuk tugas SPIKM yaitu melayani informasi yang disampaikan masyarakat melalui media yang disediakan pemerintah, mendistribusikan informasi yang masuk kepada OPD / unit kerja terkait melalui media dan prasarana yang tersedia, menyampaikan tanggapan / jawaban kepada masyarakat / pelapor berdasarkan informasi yang masuk dari OPD / unit kerja terkait, melaksanakan inventarisasi permasalahan dan mengupayakan penyelesaian, dan melaporkan hasil kegiatan pelayanan informasi dan keluhan masyarakat secara berkala kepada Bupati dan ketua tim koordinasi melalui koordinator operasional SPIKM.
“Pengaduan masyarakat dapat diakses melalui website lapor.go.id dan spikm.muaraenimkab.go.id juga bisa melalui SMS dengan format yaitu ME_LAPOR#ISI PESAN kirim ke 9009,” terang Ardian. (ri-zi)