MuaraEnim – rubrikini.co.id, Beredarnya video dukungan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Juarsah, yang mendukung dan siap memenangkan calon presiden (capres) dengan nomor urut 01 di media sosial facebook durasi 1 menit 28 detik yang menjadi viral berbuntut adanya teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Muara Enim, Selasa siang (5/3/2019), Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno, membenarkan bahwa Pihaknya telah memintai klarifikasi kepada Wabup Muara Enim tersebut pada Senin tanggal 4 Marer 2019 sekitar pukul 11.30 WIB.

Disampaikan Suprayitno, menurut keterangan Wabup Muara Enim, Juarsah, yang hadir didampingi kuasa hukumnya, memang benar video dibuat di ruang kerja Wabup Muara Enim pada Sabtu tanggal 9 Februari 2019 sebelum menghadiri kegiatan dinasi Kaveleri.
Sebelumnya, Juarsah sempat ragu – ragu atau tidak ingin membuat video tersebut. Bahkan, cupu Wabup Muara Enim dilepaskan dan tidak menyangka hingga menggunakan fasilitas negara. Diakui Juarsah, bahwa video dibikin atas inisiatif stafnya Eko hingga akhirnya dibuat video untuk konsumsi internal dan video dibikin atas instruksi partai guna mendukung capres 01 dengan mengakui keberhasilan capres 01.
Dikarenakan hal ini persis dengan narasi video serupa yang beredar di dunia maya, maka stafnya mengupload di facebook dengan menyakini tidak akan berdampak negatif dan ternyata videonya menjadi viral.
Setelah mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan, Bawaslu Muara Enim juga meminta keterangan dari stafnya yang bernama Eko dan Fizwan maka melalui rapat internal Bawaslu Muara Enim diputuskan bahwa Wabup Muara Enim Juarsah melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 pasal 64 yang mengatakan presiden, pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas, gedung, mobil dinas untuk kegiatan kampanye.
“Rabu tanggal 6 Maret ini suratnya akan kami kirim ke Wabup Muara Enim Juarsah yang isi suratnya adanya pelanggaran administrasi, kami berikan berupa peringatan tertulis untuk tidak diulangi lagi hal serupa oleh bersangkutan,” ungkap Suprayitno.
Sementara itu, ketika rubrikini.co.id, mengkonfirmasi kepada orang nomor dua di Bumi Serasan Sekundang ini melalui pesan Whatsapp bahwa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui video yang beredar untuk konsumsi pribadi dan internal partai.
“Alaikum salam, itu dukungan saya sebagai Wakil Ketua DPW PKB Sumsel dan untuk konsumsi pribadi dan internal partai,” kata Juarsah.
Kemudian, ditanya terkait lokasi pembuatan video (milik negara) ?
“Itu bukan jam kerja hari sabtu sore,” kata beliau.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Wabup Muara Enim Juarsah belum kunjung memberikan keterangan detail perihal ruang kerja Wabup Muara Enim yang digunakan sebagai lokasi pembuatan video tersebut. (ri-zi)