Penyebaran Informasi, Imigrasi Kelas II Non TPI MoU Dengan Kominfo

Penyebaran Informasi, Imigrasi Kelas II Non TPI MoU Dengan Kominfo

Bupati disela penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Muara Enim dengan Imigrasi Kelas II. (ri-zi)

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Muara Enim melakukan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Intensif (TPI) Muara Enim tentang kerjasama penyebaran informasi melalui kegiatan bersama, di Aula Imigrasi Kelas II Muara Enim, Kamis (28/2/2019).

Penandatanganan MoU ini disaksikan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Asisten II Pemkab Muara Enim, Amrullah Jamaludin, Kepala Bappeda Muara Enim, Ramlan Suryadi, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Muara Enim, Rusdi Hairullah, dan Kepala Dinas Kominfo Muara Enim, Ardian Arifanardi.

Pada kesempatan ini Bupati mengucapkan syukur Alhamdulillah atas penandatanganan MoU yang telah berjalan lancar. Harapan Bupati, MoU ini agar Imigrasi Kelas II Muara Enim bisa bersinergitas dengan Dinas Kominfo Muara Enim sehingga terbangun aliran informasi yang lancar, kemudian kedepan informasi keimigrasian dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat atau dapat diketahui masyarakat adanya informasi keimigrasian.

MoU ini menurut Bupati berkaitan dengan komitmen Pemkab Muara Enim yang siap menyambut era revolusi industri 4.0, dimana penyebaran informasi tidak memandang ruang dan tempat, maka itu untum harus disikapi.

“Terima kasih kepada Imigrasi Muara Enim dan Dinas Kominfo yang telah beriniasi. Insya Allah kedepan Dinas lainnya mengikuti MoU seperti ini,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul Syatri, mengucapkan terima kasih dari Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kepada Pemerintah Daerah Muara Enim yang sudah melakukan berkolaborasi dalam rangka penyebaran informasi ke masyarakat.

Nantinya menurut Telmaizul dengan MoU ini dengan adanya penyebaran informasi dari Imigrasi diharapkan akan tersampaikan informasi ke masyarakat oleh Dinas Kominfo yang mempunyai instrumen.

“Dengan adanya MoU ini tidak ada lagi sekat dalam penyampaian informasi apapun mengenai kegiatan imigrasi,” harap Telmaizul. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.