Bupati Harapkan Masukan Dan Partisipasi Dari Para Pemangku Kepentingan Untuk Musrenbang RPJMD 2018 – 2023

Bupati Harapkan Masukan Dan Partisipasi Dari Para Pemangku Kepentingan Untuk Musrenbang RPJMD 2018 – 2023

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, memimpin jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin (21/01).

Bupati memberikan pengarahan pada Musrenbang RPJMD 2018 – 2023. (ri-zi)

Bupati yang didampingi wakilnya, Juarsah, mengharapkan masukan dan partisipasi dari semua perserta Musrenbang dan pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Musrebang RPJMD ini merupakan langkah awal kita mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim, Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” ujar Bupati.
Para pemangku kepentingan yang dimaksud Bupati yaitu DPRD Kabupaten Muara Enim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim, Tim Pendamping dan Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten / Kota yang berbatasan, Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim, Instansi Vertikal, perusahaan dna Lembaga Perbankan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan, Perguruan Tinggi, LSM dan Insan Pers, dan Ibu – ibu Pengurus Organisasi Wanita Kabupaten Muara Enim.
Bupati menyampaikan bahwa tahapan pembangunan lima tahun kedepan, 2013 – 2023 atau RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023 merupakan tahapan ke-3 dan ke-4 rencana pembangunan pada aspek pengembangan dan pemantapan ekonomi lokal, yang kompetitif, memiliki daya saing yang ditopang oleh peningkatan dan pengembangan kerjasama anta-lembaga dan antar-wilayah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan IPTEK, infrastruktur, lembaga kepemerintahan, sumber penerimaan daerah dan pendapatan masyarakat.
“Dan Musrenbang RPJMD pada hari ini dalam rangka mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terstruktur, sistematis, masif dan terukur,” terang Bupati.

Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, bahwa Musrenbang RPJMD ini merupakan rangkaian dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023 dalam rangka memenuhi amanat Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 64 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan.
“Selanjutnya, akan disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama dan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 – 2023,”  urai Ramlan.
Kemudian isu strategis dalam perencanaan jangka menengah Kabupaten Muara Enim 2018 – 2023 disampaikan Ramlan yaitu percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan dan pengembangan kualitas sumberdaya manusia, penurunan tingkat pengangguran, pemanfaatan potensi bonus demografi, peningkatan pengamalan nilai – nilai keagamaan dan kenyamanan beribadah, peningkatan investasi berbasis sumberdaya lokal, pengembangan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat, peningkatan konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemantapam reformasi birokrasi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana, dan perubahan iklim, peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani dan pengembangan energi terbaru dan terbarukan.
“Melalui forum Musrenbang ini diharapkan dapat memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna penyempurnaan Rancangan RPJMD, yang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditandatangani bersama pada saatnya nanti,” kata Ramlan.

Narasumber kegiatan ini Sumedi Andono Mulyo dari Bappenas RI, Rico Arya Radestya dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan Arif Lukman Hakim dari Kemen Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI. (ri-zi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.