Dukung KEK Bukit Asam, Ini Permintaan Gubernur ?

Dukung KEK Bukit Asam, Ini Permintaan Gubernur ?

Gubernur Sumsel saat menerima Direksi PTBA dan Bupati Muara Enim. (Istimewa)

Palembang – rubrikini.co.id, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendukung industri hilirisasi batubara yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukit Asam yang digiat PT Bukit Asam (PTBA).

Saat menerima Direksi PTBA dan Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Senin (17/12/2018), Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan ide besar hilirisasi ini patut didukung semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel karena sudah dinantikan pusat dan daerah, dikarenakan dapat menghemat impor elpiji yang mencapai 73 persen dari total konsumsi di Indonesia yang mencapai 11 juta KL (2017).

“Kalau hilirisasi ini berhasil merupakan langkah penghematan oleh negara. Cuma sebelum ini diteken selesaikan dulu semua hal pendukung seperti AMDAL, perizinan, dan lain – lain. Termasuk dengan masyarakat setempat jangan sampai nanti terjadi masalah,” pinta Gubernur Sumsel Herman Deru.

Dikatakan Gubernur bahwa bukan hanya PTBA, Pemprov mendukung segala jenis investasi yang masuk kewenangan sebagai pemimpin daerah.

Dalam pengembangannya itu, Herman Deru berharap PTBA memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. “Pergubnya segera keluar mudah-mudah 1 Januari kita akan maksimalkan rekrutmen tenaga kerja lokal. Bukan apa – apa agar masyarakat setempat punya rasa memiliki,” ungkap Herman Deru.

Ditempat sama, Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Fuad Iskandar Z Farchrudin mengatakan rencananya PTBA akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bukit Asam di wilayah konsesi batubara. Dikawasan itu, dikembangkan hilirisasi batubara Bukit Asam di Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBiE) berupa kawasan ekonomi khusus berbasis batubara di mulut tambang. 

Dimana batubara diubah menjadi bahan baku alternatif selain gas alam dan produksi urea dari batubara diharapkan menjadi subtitusi elpiji.

“Sebelum terealisasi masih harus melakukan berbagai tahapan mulai dari izin Bupati, Gubernur hingga Dewan Ekonomi Nasional. Pengembangan ini sendiri akan dilakukan diatas lahan seluas 585 hektare yang bisa diekspansikan hingga 1500 hektare,” papar Fuad Iskandar.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengatakan Pihaknya sudah mendalami hal ini dalam proses penyusunan tata ruang.
“Kami sepakati bahwa potensi ini luar biasa jika terealisasi bagi pengembangan Muara Enim terutama penyerapan lapangan kerja,” kata Bupati. (rl-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.