MuaraEnim – rubrikini.co.id, Kantor wilayah (Kanwil) Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan (Sumsel) merazia barang bawaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Enim, Senin pagi (17/12/2018).
Menurut Kepala Kanwil Hukum HAM Sumsel, Sudirman Dehuri melalui Plh. Kepala Lapas Klas IIB Muara Enim, Herman, kegiatan razia di Lapas ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban jelan natal dan masa pergantian tahun baru.
Dalam razia ini, didapatkan 5 unit handphone dan 1 unit perangkat wifi yang diperoleh dari ruang tahanan napi. (ri-zi)