Jakarta – rubrikini.co.id, PT Tanjung Enim Lestari Pulp And Paper (TEL) kembali meraih predikat Industri Hijau. Untuk ke-8 kalinya, TEL mempertahankan predikat ini dengan level tertinggi (level 5).

Penghargaan yang didapatkan berdasarkan paparan dan verifikasi langsung di lapangan oleh tim Kementrian Perindustrian (Kemenprin). Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.
Kinerja produksi yang konsisten yang mengedepankan tingkat produktifitas, efisiensi dan efektifitas yang berkelanjutan dalam penggunaan material, energy dan air menjadi kunci keberhasilan PT TEL.
Penganugerahaan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2018 diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto kepada PT TEL yang diterima oleh Mr. Hiroyuki Moriyasu, Vice President Director di Jakarta. (Rilis Humas TEL)