MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dengan menggunakan media online akun facebook ulah kejahatan yang dilakukan Frengki Risnandi (28), warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim terungkap berkat kerjasama Polsek Tanjung Agung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Enim
Pelaku yang masih berstatus Napi Lapas Klas II B Muara Enim ditangkap pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Diketahui telah 20 orang menjadi korban akibat ulah oknum Narapidana (Napi), Frengki Risnandi, salah satu korban atas nama Harmunadi (37) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang sudah melapor ke Polsek Tanjung Agung.
Modus dilakukan Frengki Risnandi dengan membuat akun facebook palsu atas nama Ariansyah yang ternyata kawan kantor korban dan meminta tolong dikirimkan uang sebesad Rp 2 juta karena ada masalah dengan kepolisian.
Karena percaya sesuai arahan pelaku, korban mengirimkan uang ke Nomor Rekening atas nama Rhantie Afrily seperti yang diminta pelaku.
Untuk kepastian kebenaran apa yang diamai Ariansyah, korban menghubungi isteri Ariansyah. Setelah dikroscek, isteri Ariansyah menyangkal bahwa aku facebook terasebut bukan milik suaminya.
Dari keterangan pelaku dihadapan petugas Polsek Tanjung Agung, pelaku yang memainkan perannya dari ruang tahanan Lapas Klas IIB Muara Enim mengaku menipu para korban lainnya dengan menggunakan akun facebook palsu dengan mengaku sebagai salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjung Agung.
Pelaku mengakui kejahatan serupa dilakukan dikukannya terhadap korban lainnya yang dimintai uang sebesar 2 hingga 3 juta rupiah.
Polsek Tanjung Agung menghimbau kepada masyarakat Tanjung Agung apabila mengetahui ada korban yang dengan modus operandi serupa, agar segera melapor ke Polsek Tanjung Agung, karena untuk sementara yang terdata sebagai korban sebanyak kebih kurang 20 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 10 juta.
Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 unit handphone merek Advan, 2 SIM Card, dan 1 buah buku tabungan serta 1 buah ATM atas nama Rhantie Afrily.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkapkan kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya,” ungkap Kabagops Polres Muara Enim Kompol Irwan Andeta. (ri-zi)