PALI – rubrikini.co.id, Ice Miranda (23), warga Dusun 2, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang nyaris menjadi korban pemerkosaan sang ayah mertua, Irsanto (43), dikediaman korban pada Rabu (17/10/2018) lalu bisa bernafas lega. Soalnya, mertuanya berhasil ditangkap jajaran Polsek Talang Ubi, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu rumah teman pelaku di Desa Babat, Kabupaten PALI.
Diketahui pelaku yang keseharian sebagai petani mencoba memperkosa menantu dengan modus meminta kerok yang hingga akhirnya muncul nafsu dan berlanjut ingin menikmati tubuh Ice Miranda.
Hingga akhirnya setelah penyelidikan lama, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Talang Ubi dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Muh. Arafah.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku juga mengakui alat isap bong dan korek api yang ada bersamanya memang miliknya dan baru saja mengisap sabu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Muh. Arafah. (ri-zi)