MuaraEnim – rubrikini.co.id, Komplotan pengedar narkoba yang biasa menjual barang haram ini di wilayah Muara Enim dan Prabumulih diciduk personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, Minggu (4/11/2018) saat sedang meracik paket hemat (pahe) sabu dan ganja di bekas kandang ayam di Pondok Kebun, Dusun II, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Menurut keterangan Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman, Senin (5/11/2018), penangkapan komplotan ini bersinergi dengan BNNK Prabumulih dikarenakan lokasi penangkapan dekat dengan wilayah Prabumulih. Sedangkan sabu dan ganja diperoleh para pelaku dari wilayah Modong, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Adapun peran masing – masing, Sasmita Dewi (29), warga Dusun IV, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan Siska Aulia Sari (21), warga Dusun II, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, berperan untuk meracik sabu dan ganja yang dimasukan dalam bungkus plastik kecil dikenal dengan paket hemat. Atas jasa kedua janda beranak satu ini dihadiahi bonus bisa menghisap sabu dan ganja.
Sedangkan peran Johan Alex Sander, Reno dan Susandi berperan sebagai pengedar, dimana paket hemat yang dijual Rp 10 ribu perpaket, kemudian ganja Rp 15 juta perbal. Lalu, untuk masuk dalam daftar pencarian orang yaitu Joni, BM, Deka, Andi, dan E.
Dari pencidukan diamankan 4 unit handphone, 2 senjata api rakitan, uang dengan total Rp 1 juta, 4 bal paket ganja, dan 15 paket kecil sabu.
“Kelompok ini sudah cukup lama pendalaman sehingga kedepannya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut keterlibatan pelaku lainnnya,” kata Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman. (ri-zi)