
MuaraEnim – rubrikini.co.id, Sebanyak 1.783 hektare (ha) dari 836 Kepala Keluarga (KK) berhasil diremajakan melalui program peremajaan kebun kelapa sawit melalui dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Muara Enim tahun 2018.
“Sebagaimana telah disepakati dengam Direktorat Jenderal Perkebunan target tahun 2018 seluas 4.368 hektare, sedangkan usulan yang terverifikasi berkas kelengkapan administrasinya hanya seluas 1.783 hektar atau hanya sebesar 40,8 persen dari 7 koperasi dan 2 Gapoktan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim, Mat Kasrun, disela penandatanganan MoU peremajaan kebun kelapa sawit, di Ballroom Griya Hotel Sintesa Muara Enim, Rabu (31/10/2018).
Jumlah tersebut, lanjut Mat Kasrun dikarenakan sebagian lahan yang diusulkan berpotensi masum dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas lebih kuran 600 ha, sehingga diperlukan upaya untum mengeluarkan dari Kawasan Hutan, masih lemahnya minat petani untuk mengikuti program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat, dari target 4.368 ha, hanya 1.783 ha / 836 KK yang melengkapi persyaratan administrasi calon petani calon lahan.
Kemudian, lembaga pengusul sebagian masih belum berbadan hukun atau mati suri, kedepan bersama Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim akan melakukan pembenaham kelembagaam koperasi, terakhir sebagian petani tidak memenuhi persyaratan bank teknis karena telah mempunyai kredit pribadi di bank atau tersangkut kredit macet.
“Atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman antara PTPN VII, Bank Sumsel Babel cabang Muara Enim dan Koperasi Pengusul, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ucap Mat Kasrun.
Pada kesempatan ini, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, mengatakan bahwa program peremajaan kebun kelapa sawit sejalan dengan program ekonomi kreatif Kabupaten Muara Enim yang meremajakan atau replanting kopi dan sawit. “Mohon bantuan dari dari DPRD dan OPD agar selaraskan dengan program Pusat, Provinsi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan Kabupaten Muara Enim,” ungkap Ahmad Yani.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dudi Gunadi, mengatakan bahwa dari data BPS seluas 12 juta ha kebun kelapa sawit perlu diremajakan dan 5,6 juta ha adalah perkebunan sawit rakyat serta hampir 40 persen perlu diremajakan yang usianya sudah 25 hingga 30 tahun.
“Makanya dengan peremajaan kebun kelapa sawit ini merupakan cara perbaiki budidaya petani sawit untuk menaikan produktifitas kebun kelapa sawit,” ujar Dudi Gunadi. (ri-zi)