Usai Nonton Orgen Tunggal, 5 Pemuda Palak Bus AKAP

Usai Nonton Orgen Tunggal, 5 Pemuda Palak Bus AKAP

Kelima pelaku pemalakan diamankan Polsek Tanjung Agung.

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Usai nonton orgen tunggal disinyalir pengaruh minuman keras, 5 pemuda warga Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, ditangkap petugas Polsek Tanjung Agung karena melakukan pemerasan terhadap awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan tujuan dari Bengkulu tujuan Solo di Jalan Lintas Sumatera, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis dini hari (18/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Keterangan yang disampaikan Polsek Tanjung Agung melalui Kabagops Polres Muara Enim Kompol Iwan Andeta, Jumat (19/10/2018) diketahui kelima pelaku mencegat 1 unit mobil bus SAN berpenumpang 34 orang.

Adapun kelima pelaku yaitu Jakiril (24) warga Desa Tanjung Karangan, dan 4 warga Desa Paduraksa yaitu Ego Sabinjaya (18), Saparin (27), Sardobi Irawan (29), dan Rahmat (28).

Modus yang dilakukan kelima pelaku yaitu dengan berpura – pura melakukan pengaturan jalan karena ada mobil truck mogok di jalan. Salah satu pelaku ada yang membawa kardus menjulurkan tangan dan langsung memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Namun, pelaku lainnya yang sudah masuk ke mobil berteriak agar sopir menepikan mobil dengan ancaman ingin membunuh sopir.

Dikarenakan takut, tiba – tiba sopir Sujianto warga Bengkulu, menghentikan laju mobil dan pelaku yang berada di mobil tadi terjatuh hingga terlindas ban mobil.

Tidak terima rekannya menjadi korban, ketiga pelaku lainnya mengejar mobil dengan menggunakan 2 uni motor jenis matic. Beruntung bagi sopir disaat bersamaan ada patroli rutin dari Polsek Tanjung Agung, dan disaat bersamaan ketiga pelaku diamankan, sementara korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Sedangkan, pelaku yang patah kaki dirawat di Puskesmas Tanjung Agung.

BB didapat dari tangan pelaku pemalakan.

“Selain mengamankan kelima pelaku, Polsek Tanjung Agung juga menemukan barang bukti (BB) dari tangan pelaku yaitu 1 buah kardus, uang tunai sebesar Rp 74 ribu, 2 unit motor matic, dan 3 buah batu berukuran kepalan tanga orang dewasa,” ungkap Iwan Andeta. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.