Kesulitan Hanya Ada Nomor Urut Dan Nama

Kesulitan Hanya Ada Nomor Urut Dan Nama

A Rohaidin AZ saat berkunjung ke KPUD Muara Enim.(ri-zi)

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Ketetapan KPU Pusat membuat kerja keras para calon anggota legislatif yang berkompetisi pada pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 nanti, yakni terkait tidak adanya foto gambar dari calon anggota Dewan.

“Harus sosialisasi dengan gencar, apalagi di kertas suara tidak ada foto apalagi tidak boleh mencantumkan nama panggilan,” kata A Rohaidin AZ yang akrab disapa Didi.

Orang kenal dengan saya Didi, lanjut mantan PNS Pemkab Muara Enim, harus terus silaturahmi dengan warga bahwa saya A Rohaidin AZ itulah Didi calon anggota legislatif Partai Berkarya dengan nomor urut 2.

Seperti diketahui aturan KPU Pusat bila hendak memakai nama panggilan diperbolehkan asal sudah mendapatkan keputusan sidang pengadilan.

Namun Rohaidin yang bertempat tinggal di Bambang Utoyo Kecamatan Muara Enim ini mengaku optimis menatap pileg untuk kedua kalinya,  walaupun menghadapi incumbent sekalipun.

“Minimal diusahakan 2500 suara Insya Allah saya dapat,” sebut Rohaidin.

A Rohaidin AZ menambahkan bila terpilih menjadi anggota DPRD Muara Enim akan memperioritaskan Kecamatan Muara Enim lebih dari Kecamatan lain. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.