Jakarta – rubrikini.co.id, Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group menilai
13 kabupaten, 19 kota, dan 17 provinsi di republik ini berhak menjadi pemenang daerah paling menarik investasi dalam ajang Indonesia Attractiveness Award (IAA) tahun 2018.
“Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group bermaksud melakukan pengukuran dan observasi terhadap daya tarik setiap daerah di Indonesia,” kata CEO Frontier Group, Handi Irawan, dalam keterangan tertulis, Jumat malam (14/9).
Dalam versi Frontier dan Tempo bahwab 13 kabupaten, 19 kota, dan 17 provinsi diatas berhak meraih prestasi dengan kategori bervariasi bisa dijabarkan berikut :
Menurut Handi Irawan para daerah pemenang ini merupakan yang terbaik dari 137 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi yang lolos nominasi. Penilaian dilakukan lewat survei dan observasi sehingga muncullah Indonesia Attractiveness Index atau IAI bagi tiap-tiap daerah.
Lalu parameter lain yaitu pengukuran IAI 2018 ini menggunakan empat dimensi yaitu investasi, infrastruktur, pariwisata dan pelayanan publik. Seluruh dimensi penilaian dilakukan berdasarkan data primer maupun data sekunder. Data sekunder untuk dimensi investasi, infrastruktur dan pariwisata berasal dari berbagai instansi seperti BKPM, BPS, Bank Indonesia dan kementerian-kementerian.
Berikut daftar daerah yang meraih penghargaan IAA :
A. Kategori Kabupaten Potensial :
1. Kabupaten Pasangkayu untuk dimensi Infrastruktur dan meraih Platinum
2. Kabupaten Bogor Infrastruktur Gold
3. Kabupaten Sukabumi Investasi Platinum
4. Kabupaten Lombok Timur Investasi Gold
5. Kabupaten Nunukan Pelayanan Publik Platinum
B. Kategori Kabupaten Terbaik :
1. Kabupaten Sidoarjo Infrastruktur Platinum
2. Kabupaten Bekasi Infrastruktur Gold
3. Kabupaten Mojokerto Investasi Platinum
4 Kabupaten Pasuruan Investasi Gold
5. Kabupaten Tabanan Pariwisata Platinum
6. Kabupaten Sleman Pariwisata Gold
7. Kabupaten Tuban Pelayanan Publik Platinum
8. Kabupaten Muara Enim Pelayanan Publik Gold
C. Kategori Kota Potensial :
1. Kota Bandar Lampung Infrastruktur Platinum
2.Kota Jambi Investasi Silver
3. Kota Pontianak Investasi Silver
4. Kota Malang Investasi Platinum
5. Kota Yogyakarta Investasi Gold
6. Kota Jayapura Pariwisata Silver
7. Kota Padang Pariwisata Platinum
8. Kota Bitung Pariwisata Gold
9. Kota Samarinda Pelayanan Publik Platinum
10. Kota Depok Pelayanan Publik Gold
D. Kategori Kota Terbaik :
1. Kota Semarang Infrastruktur Silver
2. Kota Malang Infrastruktur Silver
3. Kota Surabaya Infrastruktur Platinum
4. Kota Makassar Infrastruktur Gold
5. Kota Semarang Investasi Platinum
6. Kota Padang Investasi Gold
7. Kota Yogyakarta Pariwisata Platinum
8. Kota Bandung Pariwisata Gold
9. Kota Manado Pelayanan Publik Platinum
E. Kategori Provinsi Potensial :
1. Provinsi Bengkulu Infrastruktur Platinum
2. Provinsi Lampung Investasi Silver
3. Provinsi Sumatera Selatan Investasi Platinum
4. Provinsi Nusa Tenggara Barat Investasi Gold
5. Provinsi Sumatera Barat Pariwisata Platinum
6. Provinsi Gorontalo Pariwisata Gold
7. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pelayanan Publik Platinum
8. Provinsi Kepulauan Riau Pelayanan Publik Gold
F. Kategori Provinsi Terbaik :
1. Provinsi Jawa Barat Infrastruktur Platinum
2. Provinsi DKI Jakarta Infrastruktur Gold
3. Provinsi DKI Jakarta Investasi Silver
4. Provinsi Sumatera Barat Investasi Platinum
5. Provinsi Jawa Tengah Investasi Gold
6. Provinsi DI Yogyakarta Pariwisata Platinum
7. Provinsi Jawa Tengah Pariwisata Gold
8. Provinsi Jawa Timur Pelayanan Publik
Platinum
9. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pelayanan Publik Gold
Bupati Muara Enim, Teddy Meilwansyah, bersyukur atas torehan prestasi ini, prestasi ini menurutnya atas kerja keras dari seluruh Jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate government), para kepala daerah harus berani mengambil keputusan.
Selain itu, kepala daerah juga diminta membangun inovasi dalam berbagai hal, membangun konektifitas, dan sinergi antardaerah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan lima hal.
Pertama, menyelesaikan seluruh hambatan perizinan usaha. Kedua, melakukan inventarisasi seluruh proses perizinan yang ada di daerah. Ketiga, melakukan reformasi peraturan perinzinan berkaitan dengan perizinan usaha, pembiayaan, dan sumber daya yang ada di daerah. Keempat, melakukan penyederhanaan semua proses atau debirokratisasi. Kelima, mengidentifikasi kesiapan teknologi.
Tjahyo juga menekankan bahwa pihaknya tengah mendorong daerah untuk mempercepat proses birokrasi pemerintahan. Ada sekitar 43 ribu peraturan yang tumpang tindih dan bisa menghambat proses pembangunan.
“Kami dorong bahwa diskresi kepala daerah harus punya dalam upaya kemandirian untuk bisa mempercepat proses-proses birokrasi yang ada di setiap daerah,” jelasnya.