MuaraEnim – rubrikini.co.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah diputus inchract secara hukum di halaman kantor Kejari Muara Enim, Rabu (12/9).
Pelaksana Harian Ketua Kejari Muara Enim M Husaini memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi didampingi unsur musyawarah pimpinan daerah dalam hal ini hadir Bupati Muara Enim diwakil Kepala Bidang Hukum Andri, perwakilan Polres dan perwakil Kodim 0404.
Husaini mengatakan pemusnahan narkoba ini bentuk komitmen Kejari untuk memerangi akan narkoba. Adapun narkoba yang dimusnahkan dari bulan November 2017 hingga September 2018 yaitu ganja seberat 1.502,383 gram, sabu 225,457 gram, dan ekstasi 206 butir.
“Selain itu, barang bukti Kejari yang dimusnahkan juga senjata tajam 4 buah, senjata api rakitan 25 buah, dan mesin jackpot 2 unit,” ungkap Husaini. (ri-zi)