MuaraEnim – rubrikini.co.id, Hasil razia tes uji narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, di Jalan Lintas Sumatera Kota Muara Enim, Jumat (8/6), satu orang sopir angkutan antar provinsi tujuan Jambi – Jogjakarta dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Dari 34 orang yang diperiksa, satu dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik jenis Methapetamin dan Amphetamin sedangkan sisanya dinyatakan negatif,” kata Ketua BNNK Muara Enim, Ika Wahyu Indarwati. (ri-zi)