Jakarta – rubrikini.co.id, Rencana mogok massal yang akan dilakukan pilot garuda dan kru dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melanggar hak – hak konsumen.
Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, bila sampe menelantarkan penumpang atau berdimensi mengganggu pelayanan tentu melanggar hak – – hak konsumen.
“YLKI bisa menghargai rencana mogok tersebut, jika tidak berimbas pada aspek pelayanan pada konsumen, bernegosiasilah secara intensif dengan pihak managemen GA dan pemerintah secara elegan, tanpa mengorbankan hak-hak konsumen,” himbau Tulus Abadi. (ri-zi)