Gaji Megawati Soekarnoputri Disoal

Gaji Megawati Soekarnoputri Disoal

Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri dalam suatu kesempatan./Antara.

Jakarta – rubrikini.co.id, Ditengah perekonomian Indonesia yang goyang, gaji bulanan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) disoal alias dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Seperti diketahui, dalam isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2018 tentang besaran gaji dan fasilitas lain buat pimpinan dan staf BPIP yang menuai kritik sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo untuk berkaca dari kebijakan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang justru memangkas gaji para menterinya.

“Harusnya, kita bisa belajar dari Mahathir yang berani memotong gaji para menterinya untuk urunan bayar hutang luar negeri,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, melalui keterangan pers, Senin (28/5) kepada CNN Indonesia.

Kemudian, dalam Perpres Nomor 42 tahun 2018 tercantum besaran gaji setiap jabatan di BPIP. Yang paling tinggi adalah gaji Ketua BPIP, Megawati Soekarnoputri, yang mencapai Rp 112 juta setiap bulan. Sedangkan tenaga ahli muda yang menempati urutan terbawah dibayar Rp 19,5 juta per bulan. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.