MuaraEnim – rubrikini.co.id, Lapak untuk berdagang secara permanen alias tetap akan disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bagi pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini masih menjajakan dagangan di sepanjang jalan dalam Kota Muara Enim.
“Lapak yang disediakan Pemkab Muara Enim bagi pedagang – pedagang yang saat ini berjualan di jalan – jalan dekat Pasar Inpres dan juga dekat pertokoan di pasar yaitu di SMK Negeri 1 yang dulu dikenal SMEA,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Syarpudin, belum lama ini.
Tersedianya lapak nanti, menurut Syarpudin, upaya Pemkab untuk menampung keinginan pedagang kaki lima yang selama ini ingin tetap terus berdagang, meskipun selalu berkejar – kejaran dengan petugas ketertiban. Seperti diketahui berjualan di jalanan dibatasi waktu.
Sehingga sejalan dengan program Pemkab yaitu penataan pasar, maka relokasi pedagang akan direalisasikan yang kemungkinan akhir jabatan Bupati Muara Enim tahun 2018 ini sebanyak lebih kurang 1000 orang pedagang kaki lima akan direlokasi ke halaman SMEA.
Nantinya, halaman SMEA akan dilakukan penataan dulu yang setelah dihitung pada lahan SMEA bisa menampung 700 hingga 1000 lapak. Lapak sendiri berukuran standar yang memang layak untuk berjualan bagi pedagang – pedagang sayuran dan sejenisnya.
Namun demikian, lapak yang disediakan hanya untuk para pedagang yang berasal dari Kabupaten Muara Enim. Artinya, lapak hanya untuk pedagang asli Muara Enim dan juga satu pedagang satu lapak.
“Kemudian, setelah mendapatkan lapaknya pedagang tidak boleh menjual lapaknya ke pedagang lainya,” jelasnya. (ri-zi)