MuaraEnim – rubrikini.co.id, Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2013 hingga 2018 yang disampaikan beberapa waktu lalu, Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar, mendengarkan tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Jumat (23/3).
Menurut Bupati, adanya LKPJ ini salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam undang – undang pemerintah daerah dengan memberikan LKPJ kepada DPRD.
“Ini sifatnya check and balances yang lebih seimbang antara Kepala Daerah dengan DPRD,” ujar Bupati.
Sementara itu, saat rapat paripurna istimewa I tersebut yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, dengan juru bicara, Faesal Anwar, disampaikan bahwa dalam peningkatan pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur pembangunan masih banyak menjadi koreksi, rekomendasikan indikator yang sudah ditetapkan dalam RPJMD masih banyak yang perlu untuk dievaluasi dan dilakukan oleh eksekutif sebagaimana kontrak sosial kepada masyarakat.
“Untuk pekerjaan yang belum terlaksana atau tercapai kita harapkan kepada Bupati terpilih untuk bisa menindaklanjutinya,” pinta Faesal. (ri-zi)