MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim ikut ambil bagian dalam aksi penurunan emisi gas rumah kaca, ditunjukan dengan membuat Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Kabupaten Muara Enim.
“Kebijakan ini menegaskan kembali pentingnya peran Kabupaten/Kota dan sektor swasta dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan komitmen nasional sebesar 11,79 % sampai akhir tahun 2030. Maka itu, pada hari ini kita melaksanakan sosialisasi dan bimtek kegiatan penyusunan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca Kabupaten Muara Enim,” terang Asisten III Pemkab Muara Enim, Ibrahim Ilyas, saat membuka kegiatan terkait, di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Kamis (22/3).
Ibrahim mengatakan bahwa PPRK dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 61 tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Juga sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 71 tahun 2011 tentang penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca nasional.
Sambungnya, di Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim telah membentuk tim koordinasi dan pokja kegiatan penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi gas rumah kaca Kabupaten Muara Enim dengan keputusan Bupati Muara Enim nomor 204/KPTS/DLH 2018 tanggal 6 februari 2018.
“Tujuan yang ingin dicapai yaitu pemahaman bersama dan kontribusi seluruh pihak dan setiap OPD/SKPD serta BUMN/BUMS di Kabupaten Muara Enim guna menghasilkan kesepakatan serta implementasi dalam pelaksanaan kegiatan guna pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sesuai komitmen nasional, terlaksananya kegiatan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Kabupaten Muara Enim sehingga dapat dilaporkan profil gas rumah kaca Kabupaten Muara Enim untuk disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Presiden nomor 71 tahun 2011,” terangnya.
“Stakeholder yang terkait khususnya OPD tim teknis kiranya dapat membantu pemenuhan data – data inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor bidang pertanian dan kehutanan, sektor bidang energi dan industri, sektor bidang transportasi dan sektor pengelolaan limbah,” jelas Ibrahim. (ri-zi)