Bentuk 25 Raperda

Bentuk 25 Raperda

Wabup bersama Pimpinan DPRD Muara Enim saat rapat paripurna pembentukan 25 Raperda./ri-zi

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Diawal tahun 2018, eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Muara Enim membentuk 25 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/1).

Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD Muara Enim dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, menyetujui pembentukan 25 Raperda yang membahas diantaranya mengenai penyertaan modal di PDAM Lematang Enim.

Dalam kesempatan ini, Pihak eksekutif dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Nurul Aman. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.