MuaraEnim – rubrikini.co.id, Diawal tahun 2018, eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Muara Enim membentuk 25 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/1).
Dalam rapat ini, seluruh anggota DPRD Muara Enim dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, menyetujui pembentukan 25 Raperda yang membahas diantaranya mengenai penyertaan modal di PDAM Lematang Enim.
Dalam kesempatan ini, Pihak eksekutif dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Nurul Aman. (ri-zi)