PTBA Capai Laba Bersih Rp 2,63 Triliun

PTBA Capai Laba Bersih Rp 2,63 Triliun

Subandi./Istimewa.

MuaraEnim – rubrikini.co.id, PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk mencatat laba bersih mencapai Rp 2,63 triliun per 30 September 2017.

Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan PTBA, Subandi, dalam rilis resminya bahwa angka tersebut diatas merupakan laporan kinerja keuangan per 30 September 2017 (tidak diaudit).

Dimana, Perseroan berhasil mempertahankan kinerja terbaik dengan laba bersih naik Rp 1,57 Triliun lebih, menjadi Rp 2,63 Triliun (250% dari periode sebelumnya Rp 1,05 Triliun) dan laba per lembar saham menjadi sebesar Rp 1.246, (256% dari periode sebelumnya sebesar Rp 486).

“Kenaikan laba bersih ditopang oleh pertumbuhan yang tinggi dari volume produksi, angkutan dan penjualan, optimasi harga jual rata-rata batubara serta efisiensi yang secara terus menerus dilakukan PTBA,” terang Subandi.

Adapun untuk volume penjualan periode Januari – September 2017, lanjut Subandi, sebesar 17,24 Juta Ton atau meningkat 13,8% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar 15,14 Juta Ton. Peningkatan signifikan terjadi pada penjualan domestik sebesar Rp 1,83 Juta ton, naik 20,0% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Komposisi penjualan batubara domestik pada periode Januari-September 2017 sebesar 63,9% dan untuk pasar ekspor sebesar 36,1%. Peningkatan penjualan karena meningkatnya permintaan ekspor atas batubara Bukitasam-48 sebesar 2,19 juta ton serta Bukitasam-50 sebesar 1,54 juta ton, sedangkan permintaan domestik atas batubara Bukitasam-50 meningkat  1,61 juta ton.

Selain itu, volume harga jual rata-rata batubara
juga mengalami peningkatan seiring dengan kenaikan Indonesia Coal Index (ICI) dan Harga Batubara Acuan (HBA). Harga jual rata-rata meningkat sebesar 15,0% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

“Sedangkan total produksi periode Januari-September tercapai 16,91 juta ton atau 130,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 12,98 juta ton, sedangkan pembelian tercapai 300 ribu ton. Dengan nisbah kupas (stripping ratio) rata-rata di Tambang Tanjung Enim yang menunjukkan penurunan untuk periode Januari – September 2017 menjadi 3,77 dari sebelumnya 5,48. Cash cost (UPTE & tidak termasuk royalti) juga mengalami penurunan dari semula Januari – September sebesar Rp 528.951/ton menjadi Rp 511.078/ton,” ungkap Subandi.

Masih disampaikan Subandi, bahwa royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah Republik Indonesia meningkat dari Rp 539,78 Milyar di tahun 2016 menjadi Rp 893,09 Milyar di tahun 2017 atau naik 65,5% seiring dengan kenaikan pendapatan usaha. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.