MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dari 325 peserta tes Panitia Kecamatan Pemilu (Panwaslu) se-Kabupaten Muara Enim di Gedung Kesenian Muara Enim, Senin (16/10/2017), 15 orang diantaranya tidak ikut tes tanpa alasan yang jelas.
“Tidak ada keterangan resmi kenapa 15 orang itu tidak ikut tes, dan tidak ada tes susulan,” kata Zainudin, Komisioner Panwaslu Kabupaten Muara Enim Bagian Organisasi dan SDM disela kegiatan.
Zainudin mengatakan pelaksanaan tes Panwaslu ini dilakukan satu hari dan peserta dari hasil seleksi administrasi. Untuk peserta tes yang paling banyak di Kecamatan Muara Enim 64 orang dan paling sedikit 6 orang di Kecamatan Muara Belido. Sedangkan jumlah soal 366 eksemplar, sebanyak soal yang diujikan 100 soal multiple choice (pilihan ganda)
Ditempat sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno, mengatakan bahwa Salasa besok (17/10/2017), hasil tes sudah bisa diketahui dan langsung ditetapkan 6 peserta yang berhak mengikuti tes wawancara tanggal 18 Oktober 2017, hingga dipilih 3 anggota Panwaslu Kecamatan.
“Setelah tes ini, soal – soal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Yitno didampingi Pimpinan Banwaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Iwan Ardiansyah. (ri-zi)