MuaraEnim – rubrikini.co.id, Akhir Oktober 2017 ini revisi perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement / PPA) proyek PLTU Sumsel 8 antara PT Bukit Asam (PTBA) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) rampung.
“Akhir Oktober 2017 ini PPA selesai, proses pendanaan diperkirakan memakan waktu 3 tahun. Dan pada tahun 2021, PLTU Sumsel 8 sudah COD atau beroperasi secara komersil, artinya PLTU Mulut Tambang ini sudah bisa menjual listrik untuk di Pulau Sumatera,” terang Sekretaris Perusahaan PTBA, Adib Ubaidillah, dalam silaturahmi bersama insan pers, Kamis (4/10/2017).
Adib mengatakan kesiapan operasional PLTU Sumsel 8 yang berkekuatan 2×620 Mega Watt berbarengan dengan pembangunan transmisi lintas Sumatera dengan kapasitas 500 kilo volt dari Aceh hingga Lampung dan salah satu sumber listriknya dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.
Menurutnya, potensi PLTU Sumsel 8 bila telah beroperasi dengan kebutuhan batubara 5 juta ton pertahun bisa menjadi perusahaan yang skalanya lebih besar dari PTBA. Dengan demikian, dampak positif dari keberadaan PLTU Sumsel 8 ini bisa berdampak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Dan seharusnya 3 hingga 4 tahun lagi tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Muara Enim minimal di Tanjung Enim,” harap Adib. (ri-zi)