
Kalteng – rubrikini.co.id, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap dua orang terduga pembakaran sejumlah sekolah dasar di Palangkaraya, Kalteng, beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Selasa (1/8/2017), ke dua terduga mengaku atas imbalan dari Mr X berupa uang Rp 500 ribu dan sebuah Handphone (HP), maka mereka nekat membakar sejumlah sekolah.
Saat ini, kata Pambudi, Pihaknya tengah memburu Mr X yang menyuruh kedua terduga pembakaran yang berperan eksekutor. Keterangan sementara dua terduga pelaku mengaku hanya membakar 3 sekolah dari 7 SDN yang terbakar. “Untuk motifnya belum tahu, mungkin Mr X yang mempunyai motif,” terang Pambudi.
“Dua orang itu mengaku membakar sekolah dengan menggunakan handuk yang dibasahi minyak tanah dan dimasukan ke dalam botol atau mirip bom molotov,” sambung Pambudi. (ri-zi)
Sumber Berita : www.sindonews.com