Muara Enim Juara 1 Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Se-Sumsel

Muara Enim Juara 1 Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Se-Sumsel

Wakil Bupati H Nurul Aman SH menerima penghargaan dari Gubernur./ri-zi

Palembang – rubrikini.co.id, Kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tingkat Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini, Pemkab Muara Enim meraih juara 1 penghargaan sebagai kabupaten terbaik, dalam Penyusunan Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin bertepatan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu (12/7). Penghargaan diterima Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH.

H Nurul Aman SH bersama Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim usai menerima penghargaan./ ri-zi

Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman SH mengapresiasi setingginya kepada jajaran Pemkab Muara Enim. Serta semua pihak yang mendukung untuk memajukan Muara Enim sebagai kota dengan sistem pengelolaan lingkungan hidup daerah yang baik di Tingkat Provinsi Sumsel.

H Nurul Aman bersama jajarannya./ ri-zi

“Tentunya hal ini tidak lepas dari peranan DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim) sebagai ujung tombak atas diraihnya penghargaan ini,” kata Wabup H Nurul Aman.

Nurul Aman mengaku bangga dengan penyusunan Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Terbaik 1 di Provinsi Sumatera Selatan. “Untuk itu, ke depan Kabupaten Muara Enim bisa mempertahankan prestasi yang diraih ini dalam bidang lingkungan hidup,” pesan Wabup.

Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas./ ri-zi

Untuk diketahui Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah diatur didalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup dalam mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, juga disebutkan bahwa sistem informasi lingkungan paling sedikit memuat informasi yang salah satunya adalah status lingkungan hidup. Status Lingkungan Hidup (SLH) artinya merupakan bagian dari Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), selain telah melaporkan Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) setiap tahunnya. Sejak tahun 2002, KLH telah mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengembangkan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).

Wakil Bupati dan jajarannya usai menerima penghargaan./ri-zi

Sedangkan SLHD sendiri merupakan laporan tahunan dari pemerintah daerah kepada publik yang menggambarkan kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup di masing-masing daerah. (Adv/ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.