MuaraEnim – rubrikini.co.id, Mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim no 14 /HK.03.1-Kpt/1603/KPU-Kab/VI/2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Muara Enim tahun 2018, dipastikan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bumi Serasan Sekundang tepat pada 27 Juni 2018.
Keterangan diatas dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, usai rapat kordinasi (rakor) terkait Pilkada Muara Enim tahun 2018, di Sekretariat KPU Muara Enim, Rabu (12/7/2017).
“27 Juni 2018 nanti masuk tahapan pemilih yang merupakan hari pencoblosan atau tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Rohani didampingi Kepala Divisi Teknis KPU Muara Enim, Ahyaudin.
Ahyaudin menambahkan rakor kali ini melibatkan unsur terkait atau stakeholder untuk penyelenggaraan Pilkada seperti pihak kepolisian, TNI, Dinas PPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Inforkom dan Dinas Sat Pol PP dsn Linmas.
“Tujuannya untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan Pilkada agar berjalan baik dan minta dukungan para stakeholder tersebut,” terangnya.
“Sedangkan tahapan Pilkada sendiri dimulai 12 Oktober 2017 dengan dibentuk badan ad hock PPK dan PPS, lalu tahapan Pilkada diakhiri pada 23 Juli 2018 dengan pengusulan nama paslon terpilih,” sambung Ahyaudin. (ri-zi)