Kejaksaan Paparkan Kinerja Hingga Mei 2017

Kejaksaan Paparkan Kinerja Hingga Mei 2017

 

Adhyaksa saat membaca rilis resmi Kejari Muar Enim./ ri-zi

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bertempat di Aula Suprapto Kejari Muara Enim, Selasa (23/5/2017) memaparkan capaian kinerja bulan Januari 2017 hingga Mei 2017.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Kejari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano, didampingi Kasi Pidsus Julhaidir, Kasi Pidum Setyo Adhy Wicaksono, Kasi Intel Abu Nawas, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Yulius.

Adhyaksa mengungkapkan selama rentang waktu diatas Kejari Muara Enim berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 198.020.500 dan sejumlah kegiatan yang sifatnya memberikan informasi tentang Kejaksaan dan membantu memasyarakatkan visi misi Kejari kepada segenap lapisan masyarakat.

Mulai dari penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa sahabat masyarakat, memudahkan laporan pengaduan hukum masyarakat lewat konsultasi hukum gratis berbasis android, mobil informasi pelayanan publik, pemiliha duta kejaksaan,

Kemudian, dari tindak pidana umum telah dimusnahkan narkoba pada 9 Maret 2017 untuk jenis ganja seberat 2549,411 gram, sabu seberat 650,952 gram, dan ekstasi 184 butir, pada tindak pidana khusus dalam penyidikan kasus dana APBDes di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, dan pembangunan jalan cor beton Desa Lubuk Mumpo sejauh 1,1 km dari bantuan Corporate Social Responsibilty (CSR) Pertamina.

Untuk kasus perdata dan tata usaha negara, masih disampaikan Adhyaksa bahwa Kejari Muara Enim telah melakukan 106 perjanjian kerjasama pendampingan hukum dengan Kecamatan, Kabupaten, dan BUMN, pendapat hukum 3, dan pendampingan hukum 6.

“Kejari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 105.000.000.000 pada kasus perdata antara PT Bukit Asam dengan H. Aris Lintas,” sebut Adhyaksa.

“Rilis yang kami sampaika hari ini, merupakan tanggung jawab kami (Kejari) untuk melaporkan daan melaksanakan undang- undang keterbukaan publik,” ujar Adhyaksa. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.