
MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bertempat di Ballroom Sintesa Hotel, Jumat (12/5/2017), Bagian Humas Protokol (Humaspro) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sukses menggelar audiensi dan dialog Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, bersama Ketua Dewan Pers, Ir Yosep Stanley Adi Prasetyo, dan insan media yang bertugas di Kabupaten Muara Enim.

“Kegiatan satu hari ini diikuti oleh 100 insan media yang bekerjasama dengan Humas Protokol Pemkab Muara Enim mengambil tema sosialisasi dan verifikasi media dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mewujudkan media dan wartawan yang profesional serta menyikapi berita hoax yang marak dimedia sosial serta mendukung pembangunan daerah sesuai dengan undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humaspro Pemkab Muara Enim, H Rinaldo, SSTP, MSi.

Dengan narasumber kegiatan, lanjut Aldo sapaan akrab Kabag Humaspro, yaitu Ketua Dewan Pers, Ir. Yosep Stanley Adi Prasetyo, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Oktaf Riady, SH.
Aldo berharap dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintah pembangunan di Kabupaten Muara Enim, memberikan pengetahuan dan wawasan jurnalistik yanang akurat dan fakta sesuai undang – undang, serta meningkatkan sumber daya manusia jurnalis.

“Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi Pemkab Muara Enim, dengan insan pers yang mempublikasikan program kerja Pemkab Muara Enim,” ungkap Aldo.
Bupati Muzakir saat membuka kegiatan mengatakan bahwa berita hoax di medsos tidak mengenal letak geografis baik masyarakat maupun lembaga dengan mudah membuat mainstreem suatu berita yang tidak objektif. Fenomena berita hoax ini dinilai tidak bertanggung jawab karena sifatnya bohong yang mengandung unsur caci maki dan dusta.
“Berita hoax ini bisa mengancam persatuan bangsa dan perpecahan serta gangguan keamanan,” ulasnya.
“Untuk itulah, peran insan media atau insan pers mengambil peran jurnalis untuk meluruskan berita hoax menjadi berita yang sesuai fakta sehingga tidak menjadi gambaran atau mendapatkan anggapan salah dari pembaca karena berita hoax tadi,” pinta Bupati.

Sementara itu, Dewan Pers langsung melalui Ketuanya, menyambut baik keinginan Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang hendak menerapkan peraturan pada 2018 mendatang bagi setiap wartawan yang hendak menjalin kerjasama harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan Dewan Pers.
Menurutnya, dengan wartawan yang sudah UKW akan lebih profesional dalam tanggung jawabnya serta lebih mengetahui peran dan fungsi seorang wartawan, seperti meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, membangun dan memperluas jaringan narasumber, mengembangkan kualitas diri, memahami kualitas diri, memahami sisi bisnis media tempat bekerja dan menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dengan peran ideal media.
“Wartawan profesi terhormat, mengabdi kepada kebenaran dan kepentingan umum, serta tunduk ke etika jurnalisme,” kata Yosep.
Ditambahkan PWI Sumsel, Oktaf Riady, menambahkan bahwa wartawan yang sudah UKW merupakan kebanggaan sebab sudah teruji kualitas dan profesionalismenya.
“Malah saat Dewan Pers masih diketuai Pak Bagir Manan muncul wacana agar narasumber berhak menolak bila diwawancarai wartawan yang belum lulus UKW,” kata Oktaf. (ri-zi)