Sanitasi Muara Enim Dibawah Sumsel

Sanitasi Muara Enim Dibawah Sumsel

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Bupati Muzakir Sai Sohar, mendukung program universal 100 0 100 yang digulirkan  Pemerintah Pusat yaitu sanitasi pemukiman.

Muzakir mengatakan Pemkab Muara Enim telah berupaya melaksanakan sanitasi tanki septik anti bocor yang pada tahun 2015 telah mencapai 66,27 persen dengan laju bertahap 1,90 persen pertahun yang diatas angka Provinsi Sumatera Selatan 61,31 persen.

“Sedangkan bila dibandingkan dengan nasional yang minimal 88 persen masih ada gab 21,73 persen, upaya target menuju 100 persen air minum, 0 bebas kumuh dan 100 persen sanitasi pada tahun 2019 mendatang,” sambung Muzakir, disela sosialisasi amnesti tanki septik anti bocor, di Ruang Rapat Bappeda Muara Enim, Selasa (9/5/2017).

Menurut Bupati, bahwa sinergitas dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJM Daerah bidang sanitasi air minum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mendukung percepatan sanitasi pemukiman.

Masih kata Muzakir, amnesti tanki septik ini merupakan urusan wajib mengacu pasal 13 dan pas 14 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Dengan meningkatkan masyarakat dalam pengelolaan limbah domestik seperti jamban sehat tentunya mendukung Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis, dan Sehat atau SMAS,” ungkap Muzakir.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim, Abdul Nadjib, menerangkan tujuan program amnesti tanki septik anti bocor yaitu untuk peningkatan kapasitas regulator dan operator pengelola air limbah domestik, peningkatan pemahaman peserta tentang pengelolaan air limbah domestik yang aman, peningkatan operasionalisasi IPLT untuk layanan sanitasi berkelanjutan, dan peningkatan pendanaan pengelolaan air limbah domestik melalui pelibatan multi pihak. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.