MuaraEnim – rubrikini.co.id, Keinginan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar, saat hari pertama dimulai pengerjaan masjid Agung yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani disebelah kantor Bupati Muara Enim agar bisa digunakan selama bulan puasa akhirnya sirna.
Penegasan diatas disampaikan Senior Manager (SM) Pengelolaan Aset Pelayanan Umum dan Fasilitas PT Bukit Asam (PTBA) Persero Tbk, Budi Lasmono, saat dibincangi dilokasi pembangunan masjid milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim ini, Kamis (4/5/2017).
Menurut Budi yang berbicara atas kajian teknis dan informasi dari konsultan bahwa sejak diserahkan ke PT AA Bersaudara untuk dikerjakan nilai proyek senilai Rp. 9.940.000.000 pada Juni 2016 lalu, semula akan selesai sebelum puasa tapi tidak bisa bila dilihat progresnya yang tersisa 25 persen yang menyisakan pengerjaan ornamen, lantai dan pengecatan serta penambahan conblock pada halaman luar.
“Tidak ada kendala pembangunan masjid ini. Dan dari konsultan, Insya Allah H-7 Idul Fitri tahun ini bisa digunakan, sebenarnya bisa digunakan sejak mulai bulan puasa tapi dipastikan akan terganggu pekerjaan, material – material,” terang Budi.
Sambung SM PTBA ini, selain itu bila dipaksakan masjid yang dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA Persero Tbk akan menjadi terkendala yang akibat dari penggunaan yang belum selesai, sebab banyak fakta – fakta yang diumpamakannya “pakai dulu sambil jalan”, yang malah membuat pengerjaan menjadi mundur.
Disinggung mengengai tidak bisa digunakan saat mulai bulan puasa ada hubungan dengan pembayaran ke kontraktor (PT AA Bersaudara) ?
“Tidak ada masalah dengan pembayaran, 3 termin sudah dibayar semua,” kata Budi. (ri-zi)