“Jiplak Surat Masuk Penjara”

“Jiplak Surat Masuk Penjara”

 

Sekda saat membuka kegiatan bimbingan./ ri-zi

MuaraEnim – rubrikini.com, Saat membuka bimbingan teknis tata naskah dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, di Ballroom Sintesa Hotel, Senin (17/4/2017), Sekda Muara Enim, Hasanudin, menegaskan jajarannya harus bisa bikin surat naskah dinas.

“Jangan asal contoh surat yang sudah ada, perda yang sudah ada, dalam surat itu ada menimbang, mengingat, semua ada maksudnya, jangan jiplak, bukan itu, bila salah bisa – bisa masuk penjara,” tegas Hasanudin.

Dikatakannya, pada jenjang kedinasan baik itu kasi, kabid, kadin, harus paham betul pembuatan tata naskah. Nah, dengan bimbingan ini manfaatkan betul untuk bertanya yang tidak dimengerti, jangan asal ikut, dan jangan hanya mengejar sertifikat.

Untuk diketahui surat bisa dijadikan barang bukti diperadilan, apalagi baru eselon 3, 4, saya saja Sekda masih beratanya kalau tidak mengerti. “Ingat, bila salah bisa masuk penjara,” tegas Hasanudin.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim, Wulandari, berharap dengan semangat tertib administrasi kita wujudkan tata naskah dinas yang baik sebagai media dalam komunikasi kedinasan yang efekfif dan efisien tahun 2017, sedang peserta berjumlah 120 orang berasal dari SKPD dan kepala UPT. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.